Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Wajo, Amran, saat membuka pertemuan koordinasi Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kabupaten Wajo di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (9/12/2021).
Amran mengatakan, kesehatan jiwa ada masalah yang sangat memengaruhi produktivitas dan kualitas kesehatan perorangan maupun masyarakat. Hal ini tidak mungkin ditanggulangi oleh satu sektor saja sehingga perlu kerja sama lintas sektor.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, pada 2020 lalu terdapat 942 orang mendapatkan pelayanan kesehatan karena mengalami gangguan jiwa berat, 24 orang di antaranya kasus pasung. Lalu, hingga Oktober 2021 meningkat 1.023 orang dan 17 kasus di antaranya kasus pasung.
"Saat ini, Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas bagi penderita ODGJ. Salah satu komitmen Pemkab Wajo adalah adanya SK Bupati Wajo Nomor 579 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Wajo," jelas Amran.
Amran berharap dengan terbentuknya TPKJM tingkat kabupaten menjadi wadah koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam penanganan ODGJ di Wajo. (*)
Posting Komentar