![]() |
Personel Polsek Tempe langsung ke TKP penganiayaan terhadap 2 warga di Sengkang |
WAJO - Aksi penganiayaan berat terjadi di Jalan Pattirosompe, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu (28/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Tempe melalui Kanit Reskrim bersama dua personel segera mendatangi TKP setelah menerima laporan.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur mengungkapkan, kejadian bermula ketika pelaku berinisial Ba, warga Atakkae menelepon korban untuk bertemu di lokasi kejadian. Korban, Akmal (24) bersama ayahnya, Irfan Tajuddin (48) mendatangi tempat yang dimaksud.
"Di lokasi, pelaku menagih utang korban sebesar Rp1.500.000. Namun, situasi memanas hingga berujung cekcok. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan memanggil rekan-rekannya untuk ikut menganiaya," ungkap AKP Candra.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka serius. Irfan dan Akmal mengalami sejumlah luka. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit. Akmal dirawat di RSUD Lamaddukelleng Sengkang, sementara Irfan dirawat di RS Hikmah Citra Medika Sengkang.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (AnthiJoey)
إرسال تعليق