WAJO — Personel Polsek Tempe, Kabupaten Wajo, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Jalan Srikaya, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Jumat (20/3/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempe yang turun bersama jajaran untuk melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 23.50 WITA.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah warga tengah melakukan aktivitas latihan adu ayam. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya unsur perjudian, baik dalam bentuk taruhan maupun permainan kartu.
Meski demikian, petugas tetap mengambil langkah penertiban dengan membubarkan kegiatan tersebut guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Tempe melalui keterangannya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada perjudian maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya. (AnthiJoey)


Posting Komentar