WAJO – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali digelar oleh jajaran Polres Wajo melalui Unit Turjawali Sat Lantas bersama Unit Turjawali Sat Samapta, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo, IPDA Fajri, dengan menyasar pelanggaran lalu lintas yang kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya penggunaan knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Polantas Menyapa bersama Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, yang berlangsung di Kabupaten Wajo.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan patroli sekaligus razia di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama adalah jalur-jalur yang sering dilalui kendaraan roda dua dengan knalpot tidak sesuai standar serta pengendara yang abai terhadap keselamatan berkendara.
Petugas di lapangan memberikan tindakan secara humanis berupa teguran dan edukasi kepada pelanggar. Namun, bagi pelanggaran tertentu tetap dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
IPDA Fajri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Wajo.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, khususnya dari gangguan kebisingan knalpot brong serta meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya penggunaan helm demi keselamatan,” ujarnya.
Polres Wajo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (AnthiJoey)



إرسال تعليق