WAJO — Sebuah percakapan WhatsApp terkait dugaan penjualan minuman kedaluwarsa di sebuah kios di Kabupaten Wajo viral di media sosial, Kamis (14/5/2026).
Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, seorang warga meminta bantuan agar informasi tersebut diviralkan.
“Tolong kak bantu viralkan,” tulis pengirim pesan dalam percakapan tersebut.
Ia mengaku cucunya mengalami sakit perut usai mengonsumsi barang yang diduga sudah kedaluwarsa dari kios tersebut.
“Sakit perut x cucuku kk,” tulisnya lagi.
Tak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada pembeli yang membeli susu di kios tersebut dan mendapati produk yang dibelinya sudah kedaluwarsa.
Menurut pengakuan warga, pembeli tersebut sempat menyampaikan langsung kepada pemilik kios terkait kondisi susu yang sudah melewati masa edar. Namun, respons yang diterima justru menuai sorotan.
“Ajja’ marukka,” ucap pemilik kios kepada pembeli, yang dalam bahasa Bugis berarti “jangan ribut”.
Ucapan tersebut kemudian memicu reaksi warga karena dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen.
Warga pun meminta agar pihak terkait segera melakukan pemeriksaan atau sidak terhadap kios tersebut karena diduga masih menjual sejumlah produk kedaluwarsa.
Video yang disertakan dalam percakapan memperlihatkan sebuah produk minuman dalam kemasan botol yang diduga telah melewati masa edar. Sejumlah warga berharap pemerintah dan instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan guna memastikan keamanan produk yang dijual kepada masyarakat.
Kasus ini juga memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama terkait potensi dampak kesehatan apabila produk kedaluwarsa masih beredar bebas di pasaran. Warga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Dinas Perdagangan, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera turun melakukan pemeriksaan terhadap kios yang diduga menjual produk kedaluwarsa demi melindungi keselamatan konsumen.
Masyarakat diimbau agar lebih teliti sebelum membeli produk makanan maupun minuman dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan peredaran barang kedaluwarsa yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. (AnthiJoey)


Posting Komentar