WAJO – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Jalan Bau Mahmud, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Rabu (5/8/2026).
Insiden tersebut diduga dipicu kesalahpahaman terkait secangkir kopi hingga berujung aksi penikaman.
Kapolsek Tempe IPTU Irwan Taufik, bersama lima personel Polsek Tempe langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.
Dalam peristiwa itu, seorang pria bernama AW (47), karyawan swasta yang beralamat di Jalan Andi Ninnong, Kelurahan Watanglipue, Kecamatan Tempe, mengalami sejumlah luka akibat diduga diserang menggunakan badik.
Sementara terduga pelaku diketahui bernama BA (43), warga Jalan Tolanca, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula saat BA mendatangi AW untuk meminta penjelasan terkait dugaan kopi yang diminumnya telah diludahi.
Namun, korban mengaku tidak mengetahui ataupun tidak memahami tuduhan tersebut. Kondisi itu membuat pelaku diduga tersulut emosi.
Pelaku kemudian diduga mengeluarkan satu bilah badik yang disimpan di pinggangnya dan berusaha menikam korban dengan mengayunkan senjata tajam tersebut secara berulang kali.
Akibat serangan itu, AW mengalami luka robek pada tangan kiri, luka gores pada lengan kanan, luka gores di leher, serta luka gores pada dada sebelah kiri.
Usai kejadian, personel Polsek Tempe mengamankan Baso Alwi dan membawanya ke Mapolsek Tempe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tempe IPTU Irwan Taufik mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku, serta mengumpulkan keterangan saksi guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan itu kini masih dalam penanganan Polsek Tempe. (AJ)



Posting Komentar