WAJO – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Senin (22/9/2025). Kehadiran mereka kali ini untuk mengawali penyiaran Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD bersama sejumlah pihak terkait.
Ketua PC PMII Wajo, Irfan, menegaskan ingin memastikan komitmen DPRD dalam bersedia aspirasi yang sebelumnya diumumkan pada aksi pemarah, Senin (15/9/2025) lalu.
“Kami hadir untuk memastikan keseriusan DPRD Wajo dalam mendukung seluruh aspirasi, sekaligus memastikan seluruh pihak terkait juga hadir memberikan penjelasan,” tegas Irfan.
Di antaranya isu-isu yang mereka soroti meliputi tambang ilegal dan dampak lingkungannya, trotoar dan bahu jalan untuk berdagang, semrawutnya parkir di Kota Sengkang, hingga sorotan pada izin perumahan pimpinan dan anggota DPRD Wajo.
PMII menegaskan tidak hanya ingin melihat komitmen di ruang rapat, tetapi juga meminta dilibatkan langsung saat verifikasi lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa aspirasi kami benar-benar ditindaklanjuti,” tambah Irfan.
RDPU dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi pimpinan dewan, anggota dari 4 komisi, serta sekretariat DPRD. Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Kapolres Wajo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kadisporapar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, Pengawas Lingkungan Hidup, serta dua pemilik tambang pasir.
Ketua DPRD menekankan seriusnya pembahasan persoalan yang disampaikan mahasiswa.
“Kita berharap setelah RDPU ini ada langkah konkret terkait aspirasi yang dibawa adik-adik PMII,” ujarnya.
Posting Komentar