Bupati Wajo Serahkan SK kepada 4.008 PPPK Paruh Waktu




WAJO — Bupati Wajo, Andi Rosman, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (24/12/2025), sekitar pukul 08.00 Wita.

Dalam sambutannya, Andi Rosman mengucapkan selamat kepada ribuan pegawai yang resmi berstatus PPPK paruh waktu. Ia berharap penyerahan SK tersebut menjadi awal semangat baru dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah.

“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai lingkup Pemkab Wajo. Semoga ini menjadi langkah awal penyemangat kerja bagi kita semua,” ujar Andi Rosman.


Ia menekankan agar para PPPK paruh waktu menjalankan tugas sesuai nilai-nilai aparatur sipil negara, dengan menjunjung tinggi profesionalisme, kedisiplinan, serta loyalitas dalam bekerja.

“Saya berharap para pegawai paruh waktu dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” katanya.

Selain itu, Andi Rosman juga mengungkapkan rencana untuk menempatkan empat PPPK paruh waktu dengan kinerja terbaik sebagai staf Bupati dan Wakil Bupati. Proses pemilihan akan dilakukan secara profesional melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo.


“Nanti akan ada empat orang yang akan dipilih menjadi staf Bupati dan Wakil Bupati. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM agar pemilihannya dilakukan secara profesional dan objektif,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang PPPK paruh waktu, Nurhayati, mengaku bersyukur dan bangga setelah menerima SK secara langsung dari Bupati Wajo. Menurutnya, momentum tersebut menjadi motivasi besar untuk bekerja lebih baik.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Abdul Rahman, PPPK yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo. Ia berharap status PPPK paruh waktu dapat menjadi awal peningkatan karier ke depan.

“Kami berharap ke depan ada kesempatan peningkatan status. Yang terpenting saat ini kami fokus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (AnthiJoey)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertorial