WAJO — Proyek penataan taman rumah jabatan (rujab) Bupati Wajo di Jalan Veteran, Sengkang, dipastikan kembali berjalan setelah sebelumnya dihentikan akibat ketidaksesuaian mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasser, mengatakan bahwa proyek dengan pagu anggaran lebih dari Rp2,2 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 itu kini telah memenuhi ketentuan dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Memang kemarin sempat dihentikan. Namun setelah tim auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Wajo turun melakukan pemeriksaan, diputuskan pengerjaannya dapat dilanjutkan,” kata Yasser saat dihubungi wajoakurat.com melalui sambungan WhatsApp, Kamis (11/12/2025), ketika dirinya berada di Pelabuhan Bangsalae, Siwa.
Ia memastikan persoalan PBJ yang sebelumnya mencuat telah diselesaikan sepenuhnya.
“Betul, sekarang sudah aman dan kontraknya sudah ada. Kita targetkan selesai akhir tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Wajo Andi Rosman memerintahkan agar proyek tersebut dihentikan sementara. Instruksi itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, usai ditemukan adanya ketidaksesuaian mekanisme PBJ.
“Benar, ada perintah Bapak Bupati untuk menghentikan pekerjaan penataan taman rumah jabatan,” ujar Armayani pada November lalu.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan tidak boleh dilanjutkan apabila belum memenuhi seluruh prosedur pengadaan.
“Karena mekanisme PBJ tidak sesuai, maka diperintahkan berhenti. Kalau tidak bisa dikerjakan tahun ini, dilanjutkan tahun depan setelah semua sesuai aturan,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Wajo Andi Rosman kembali mengingatkan seluruh kepala OPD dan pihak terkait agar setiap proyek pembangunan wajib mematuhi aturan PBJ.
“Intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya ingatkan, jangan memulai pekerjaan tanpa dasar mekanisme PBJ yang benar,” tegasnya. (AnthiJoey)

Posting Komentar