Wajo - Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Tahun Anggaran 2025 yang berlokasi di Kabupaten Wajo terus mendapat sorotan dari warga. Menyusul berkembangnya informasi terkait mekanisme pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran negara.
Saat ini, beredar kabar bahwa pekerjaan fisik diduga melibatkan pihak lain atau pihak kedua.
Salah seorang warga inisial LB mengatakan, iyye,900 juta anggaran untuk pembangunan gedung koperasi merah putih.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran redaksi, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai pembangunan gedung tersebut tercatat sebesar Rp1.582.000.000,00.
Redaksi berupaya mengkonfirmasi Komandan Distrik Militer (Dandim) Wajo selaku Pengguna Anggaran melalui pesan WhatsApp pada 22 Desember 2025 lalu.
Sejumlah hal dipertanyakan, di antaranya mekanisme pelaksanaan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, apakah dilakukan secara swakelola atau melibatkan pihak lain, termasuk klarifikasi atas dugaan pelibatan pihak kedua dalam pekerjaan fisik serta mekanisme penggunaan dan pengawasan anggaran.
Namun hingga berita ini diturunkan, Dandim Wajo belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi, meski telah membaca pesan yang dikirimkan kepadanya. (AnthiJoey)

Posting Komentar