WAJO — Personel Polsek Tempe, Kabupaten Wajo, mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang dianggap mencurigakan di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 23.09 WITA.
Saat tiba di lokasi, personel menemukan seorang perempuan yang sebelumnya telah diamankan oleh warga setempat karena dinilai meresahkan. Warga menduga perempuan tersebut merupakan bagian dari kelompok kriminal yang memaksa beberapa pemilik rumah di sekitar lokasi untuk memberikan tempat menginap.
Namun setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, perempuan tersebut diketahui merupakan orang yang sebelumnya pernah diamankan dan mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Kanit Reskrim Polsek Tempe, IPTU Aditiawarman, bersama personel Unit Reskrim kemudian mengambil sejumlah langkah penanganan di lokasi.
Langkah yang dilakukan antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan aparatur pemerintah setempat, serta mengamankan perempuan tersebut dari warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut. Perempuan tersebut rencananya akan menjalani rehabilitasi di RSUJ Kabupaten Soppeng.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Reskrim Polsek Tempe IPTU Aditiawarman, AIPTU Sahri Wijaya, AIPTU Totok Mariyanto, BRIPDA Baso Firdaus, serta anggota piket Polsek Tempe.
Hingga kegiatan penanganan selesai dilakukan, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (AnthiJoey)



Posting Komentar