Penolakan Menguat! Warga Protes Keras Pembangunan Koperasi di Lapangan Desa


Lapangan Timoreng Desa Lomporilau


WAJO – Pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lapangan desa menuai penolakan dari masyarakat. Warga menilai proses perencanaan dilakukan tanpa melibatkan unsur penting desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa tidak pernah ada persetujuan resmi dari masyarakat terkait penggunaan lapangan yang selama ini menjadi fasilitas umum.
“Tidak ada persetujuan dari masyarakat. 

BPD juga tidak pernah dilibatkan dalam rapat. Tiba-tiba saja ada rencana pembangunan,” ungkap salah satu warga.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat, HSN, yang menilai proses pengambilan keputusan tidak transparan. Ia menegaskan bahwa tokoh masyarakat juga tidak pernah diajak berdiskusi terkait rencana tersebut.

“Tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan. Seharusnya ada musyawarah dulu, jangan langsung memutuskan,” tegasnya.

Warga juga menyoroti peran kepala desa yang dinilai terlalu dominan dalam mengelola rencana tersebut tanpa koordinasi yang memadai dengan pihak terkait.

Menurut warga, lapangan desa memiliki fungsi penting sebagai fasilitas umum yang digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari olahraga hingga kegiatan sosial. Oleh karena itu, mereka menolak jika lokasi tersebut dialihfungsikan menjadi bangunan koperasi.

“Mau membangun silakan, tapi carilah tempat yang layak. Jangan lapangan desa yang merupakan fasilitas umum dijadikan lokasi pembangunan,” tambah warga lainnya.

Penolakan ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah desa agar lebih mengedepankan prinsip musyawarah dan keterbukaan dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (AnthiJoey)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama