WAJO – Aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Wajo, untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan praktik penambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal dilaporkan masih beroperasi secara bebas. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak kondisi jalan akibat lalu lalang kendaraan berat, tetapi juga menimbulkan debu serta potensi longsor yang mengancam permukiman warga.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut aktivitas tambang ilegal sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan yang signifikan.
“Setiap hari truk keluar masuk angkut material, tapi tidak ada izin yang jelas. Kami khawatir dampaknya ke lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab maraknya tambang ilegal di daerah tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan imbauan, tetapi juga penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian diharapkan dapat meningkatkan patroli serta melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi. Penertiban dinilai penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Secara aturan, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Wajo terkait langkah yang akan diambil dalam menindak aktivitas tambang ilegal tersebut.
Warga berharap, dengan adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum, praktik tambang ilegal di Kabupaten Wajo dapat segera dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. (AnthiJoey)

Posting Komentar