WAJO – Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kampung Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.
Korban diketahui bernama IRW (33), seorang wiraswasta, warga Malakke, Kelurahan Malakke, Kecamatan Belawa. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman senjata tajam jenis badik.
Pelaku bernama RMT (32), seorang petani, warga Tancung Purai, Desa Limpurilau, Kecamatan Belawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku menghadang korban dan mempertanyakan dugaan bahwa korban sering mengganggu istrinya. Korban kemudian membantah tuduhan tersebut.
Namun pelaku yang sudah diliputi emosi langsung menyerang korban menggunakan badik secara brutal.
Dari hasil informasi awal, korban mengalami banyak tusukan yang tersebar di beberapa bagian tubuh, di antaranya pada bagian dada, lengan, bahu, selangkangan, hingga punggung. Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Belawa IPTU Awal Syahrani membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kurang lebih satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Belawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku ditangkap langsung oleh Kapolsek Belawa bersama anggota di lapangan, kemudian segera dibawa ke Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diamankan oleh personel Polsek Belawa dan langsung dibawa ke Polres guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut.
“Barang bukti berupa badik sudah diamankan. Untuk sementara, motif diduga karena pelaku cemburu dan menuduh korban mengganggu istrinya,” tambahnya. (AnthiJoey)




Posting Komentar