WAJO — Satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi DD 8877 RD terbakar di kawasan Totinco, Desa Wajoriaja, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Mobil berwarna hitam tahun 2011 tersebut diketahui milik AS (44), yang berdomisili di Jalan Irian, Sengkang, Kecamatan Tempe, Wajo.
Peristiwa bermula saat seorang saksi, AS (26), sedang memperbaiki lampu depan mobil. Saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kabel kelistrikan, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian mesin kendaraan.
Saksi kemudian berusaha menyelamatkan diri dan meminta bantuan. Namun, api dengan cepat membesar hingga melalap bagian dalam dan luar kendaraan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman. Proses pemadaman kemudian dibantu satu unit armada pemadam kebakaran hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Tanasitolo IPTU A. Meisar Budiawan, bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Tanasitolo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan situasi tetap aman.
"Untuk sementara, dugaan awal kebakaran berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek pada sistem kelistrikan kendaraan saat dilakukan perbaikan. Namun, penyebab pastinya masih dalam penanganan," kata IPTU A. Meisar Budiawan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiel ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta, meliputi satu unit mobil Daihatsu Grand Max beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar berhati-hati saat melakukan pemeriksaan atau perbaikan sistem kelistrikan mobil.
"Pastikan pemeriksaan kelistrikan dilakukan dengan aman dan, jika diperlukan, ditangani oleh tenaga yang memahami sistem kendaraan untuk mencegah terjadinya kebakaran," ujarnya. (AJ)



Posting Komentar