WAJO – Sebanyak 42 personel Polres Wajo resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang berlaku terhitung mulai 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Wajo, Selasa (30/6/2026).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Wakapolres Wajo Kompol Syamsu Lifu, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira staf, Ketua Bhayangkari Cabang Wajo beserta pengurus dan anggota, serta seluruh peserta upacara.
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Wajo Nomor Sprin/232/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Kenaikan Pangkat Personel Polres Wajo Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Personel yang menerima kenaikan pangkat terdiri atas dua personel dari IPTU ke AKP, 12 personel dari AIPDA ke AIPTU, 11 personel dari BRIPKA ke AIPDA, tiga personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, tujuh personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta tujuh personel dari BRIPDA ke BRIPTU.
Dalam amanatnya, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi kerja personel selama menjalankan tugas.
"Kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak yang diterima, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas kinerja, disiplin, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Ia menegaskan, bertambahnya pangkat harus diiringi dengan meningkatnya rasa tanggung jawab serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, momentum kenaikan pangkat juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Wajo untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.
Upacara berlangsung dengan khidmat, diawali penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, prosesi korps raport kenaikan pangkat, penyampaian amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penutupan kegiatan.
Kenaikan pangkat di lingkungan Polri merupakan bagian dari sistem pembinaan karier bagi personel yang memenuhi persyaratan administrasi, memiliki rekam jejak kinerja yang baik, serta memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.




Posting Komentar