Petani di Wajo Ditemukan Tewas di Tengah Sawah, Diduga Tersengat Listrik Perangkap Tikus




WAJO – Seorang petani ditemukan meninggal dunia di tengah areal persawahan di Dusun Lakalukku, Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu (9/8/2026) sore.

Pria tersebut diketahui berinisial DGP alias AB (47), warga Dusun Kalukku, Desa Lempong, Kecamatan Bola.

Jasad DGP ditemukan sekitar pukul 17.30 Wita setelah pihak keluarga bersama warga melakukan pencarian karena korban tak kunjung pulang ke rumah.

DGP meninggalkan rumah sekitar pukul 06.00 Wita untuk memberi makan ternak sapi miliknya.


Setelah itu, ia melanjutkan aktivitas ke sawah.

Namun, hingga sekitar pukul 12.00 Wita, DGP belum juga kembali ke rumah untuk makan siang.

Sekitar pukul 13.00 Wita, salah seorang anggota keluarga mulai mencari keberadaan DGP dan memberitahukan kepada anggota keluarga lainnya.

Pencarian terus dilakukan hingga sore hari.
Sekitar pukul 17.30 Wita, dua saksi bersama warga menuju areal persawahan di Dusun Lakalukku.


Saat melakukan pencarian, salah seorang saksi menemukan DGP dalam posisi terlentang di tengah sawah dengan wajah menghadap ke atas.

Kedua jari tangan DGP disebut dalam kondisi menggenggam.
Saksi kemudian memanggil warga lainnya untuk memastikan kondisi DGP.

Setelah dipastikan meninggal dunia, warga mengevakuasi jasad DGP dari tengah sawah dan membawanya ke rumah duka.

Diduga Tersengat Listrik Perangkap Tikus
Dari pemeriksaan awal di lokasi, DGP diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang digunakan sebagai perangkap tikus di area persawahan.

Perangkap listrik tersebut disebut terpasang di pinggir sawah milik warga bernama Lel SL yang berbatasan dengan sawah milik DGP.

Namun, penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan tersengat listrik belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Kapolsek Bola IPDA Annas bersama personelnya melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut.

Adapun saksi yang dimintai keterangan yakni SR alias NN (37), MR (40), dan HB (73). Ketiganya merupakan warga Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat, khususnya terkait penggunaan aliran listrik sebagai perangkap tikus di area persawahan.

Penggunaan listrik sebagai perangkap tikus dinilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan fatal, terutama apabila tidak dipasang dengan sistem pengamanan yang memadai.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik secara sembarangan untuk membuat perangkap tikus demi mencegah kejadian serupa kembali terjadi. (AJ)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama