Pelanggan Keluhkan Biaya Admin Pembayaran Air, Dirut Perumda Tirta Danau Tempe Beri Penjelasan




WAJO — Sejumlah pelanggan Perumda Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mengeluhkan adanya biaya administrasi dalam pembayaran tagihan air yang dilakukan langsung di loket kantor perusahaan daerah tersebut.
Keluhan itu mencuat melalui media sosial. 

Salah seorang pelanggan mempertanyakan adanya biaya administrasi yang tercantum dalam kuitansi pembayaran di loket Perumda Tirta Danau Tempe.

Menurut pelanggan, biaya administrasi umumnya dikenakan apabila pembayaran dilakukan melalui pihak ketiga atau kanal pembayaran tertentu. Karena itu, adanya biaya tersebut saat membayar langsung di kantor PDAM dinilai perlu mendapat penjelasan.

Bahkan, muncul tudingan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan inovasi pelayanan, melainkan langkah mundur di bawah kepemimpinan Direktur Utama yang baru.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Perumda Tirta Danau Tempe Wajo, Andi Gusti Makkarodda, mengatakan pihaknya menerima kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan.

"Perumda Tirta Danau Tempe memang harus membenahi pelayanan secara serius dan totalitas. Terkait status di media sosial tersebut harus direspons secara positif. Itu bagian dari perbaikan layanan," kata Andi Gusti Makkarodda saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut sebenarnya lebih berkaitan dengan istilah yang digunakan dalam kuitansi pembayaran di loket.

Ia menjelaskan, tulisan "biaya admin" yang tercantum pada kuitansi pembayaran langsung di loket Perumda Tirta Danau Tempe dinilai kurang tepat. Istilah yang seharusnya digunakan adalah biaya abonemen.

"Sesungguhnya yang kurang tepat adalah penulisan pada kuitansi pembayaran di loket Perumda. Yang tertulis dalam kuitansi adalah biaya admin, padahal yang benar itu biaya abonemen," ujarnya.

Andi Gusti menjelaskan, biaya abonemen tersebut memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air/Harga Pokok Air Bersih Perusahaan Air Minum Kabupaten Wajo.

Ia menegaskan, biaya abonemen berbeda dengan biaya administrasi pembayaran.
Jika pelanggan nantinya melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran online yang bekerja sama dengan pihak ketiga, kata dia, komponen pembayaran akan terdiri atas total pemakaian air, abonemen, dan biaya administrasi.

"Jadi, jika membayar melalui channel pembayaran online atau pihak ketiga, ada total biaya pemakaian air, abonemen, dan admin. Biaya admin tergantung jenis channel pembayaran," jelasnya.

Saat ini, metode pembayaran tagihan air di Perumda Tirta Danau Tempe masih dilakukan secara offline atau langsung melalui loket kantor.

Andi Gusti mengatakan, pembayaran melalui kanal online belum dapat disediakan karena kerja sama dengan pihak ketiga sebelumnya telah memasuki masa akhir kontrak.

"Untuk saat ini metode pembayaran hanya bisa offline atau langsung di loket kantor PDAM. Sementara metode online belum bisa diadakan karena sudah sampai masa kontraknya dengan pihak ketiga," katanya.

Meski demikian, pihaknya memastikan pembenahan sistem pelayanan akan terus dilakukan, termasuk memperbaiki sistem pembayaran dan informasi yang diterima pelanggan.

Ia menyebut, perubahan model kuitansi pembayaran menjadi salah satu hal yang akan dilakukan pada awal 2027. Perubahan itu diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman pelanggan mengenai komponen tagihan yang harus dibayarkan.
"Awal tahun depan model kuitansinya akan kita ubah," ujarnya.

Selain pembenahan kuitansi, Perumda Tirta Danau Tempe juga berencana melakukan evaluasi terhadap tarif air per meter kubik.

"Kami upayakan harga air per meter kubik (m3) untuk diubah mengikuti Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, serta keputusan Gubernur Sulsel tentang penetapan tarif batas atas dan batas bawah BUMDAM se-Provinsi Sulsel," kata Andi Gusti.

Ia menegaskan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya Perumda Tirta Danau Tempe meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap komponen pembayaran memiliki dasar dan penjelasan yang jelas bagi pelanggan. (AJ)

Post a Comment

أحدث أقدم