WAJO — Dugaan tindakan tidak profesional oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada siang hari ini. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena dinilai bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Rabu,(18/02/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat seorang operator SPBU melakukan pengecekan barcode kendaraan dalam proses pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Operator tersebut menanyakan kesesuaian data barcode dengan warna dan nomor polisi kendaraan yang digunakan.
Sebagaimana diketahui, sistem barcode diterapkan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku. Setiap ketidaksesuaian data wajib diverifikasi oleh petugas guna mencegah penyalahgunaan.
Namun, konfirmasi tersebut diduga memicu kemarahan oknum yang bersangkutan. Ia disebut-sebut melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada operator SPBU. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diduga mengancam dan menuding pihak SPBU melakukan pelanggaran tanpa menyertakan klarifikasi resmi kepada pengelola maupun aparat berwenang di wilayah setempat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tudingan tersebut kemudian dipublikasikan melalui media digital yang dikelolanya, tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Praktik pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar jurnalistik, seperti akurasi, keberimbangan, dan verifikasi. Dalam dunia pers, setiap informasi yang menyangkut kepentingan publik semestinya melalui proses konfirmasi kepada semua pihak agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.
Di era digital, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Pemberitaan yang tidak terverifikasi berisiko mencoreng nama baik individu maupun institusi, serta memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak berharap kejadian ini menjadi refleksi bagi seluruh insan pers agar tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Profesionalisme dan integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pers. Tanpa komitmen terhadap etika dan tanggung jawab, citra media dapat tergerus dan sulit dipulihkan. (AnthiJoey)


Posting Komentar