Rumah Panggung di Penrang Riawa Wajo Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta



WAJO — Satu unit rumah panggung milik warga di Penrang Riawa, Desa Penrang, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ludes dilalap api pada Jumat (20/2/2026) sore.

Rumah tersebut diketahui milik RSTG (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Penrang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 Wita dan menghanguskan seluruh bangunan yang mayoritas berbahan kayu.

Sekretaris Desa Penrang SRY (35), yang menjadi saksi mata kejadian, mengatakan awalnya ia melihat kepulan asap dari bagian tengah rumah korban sekitar pukul 16.30 Wita.


“Saya melihat asap dari ruang tengah rumah, kemudian api cepat membesar. Saya langsung berteriak meminta tolong dan menghubungi pemadam kebakaran serta pihak PLN,” ujarnya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan dan berupaya memadamkan api secara gotong royong sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.


Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.15 Wita dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan. Api akhirnya berhasil dipadamkan dengan bantuan masyarakat setempat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Sejumlah dokumen penting, termasuk sertifikat rumah dan surat berharga lainnya, juga ikut terbakar.

Berdasarkan analisa awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik. Aparat kepolisian dari Polsek Penrang telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat.


Pihak kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan adanya sisa api yang belum sepenuhnya padam yang dapat memicu kebakaran susulan, serta mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian merekomendasikan pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran guna mengamankan TKP, serta koordinasi dengan PLN untuk melakukan pengecekan dan peremajaan instalasi listrik, khususnya di wilayah permukiman warga.

Selain itu, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan beban listrik berlebihan dan pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang. (AnthiJoey)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertorial