WAJO – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang berupa truk yang mengangkut material pasir dan batu di wilayah hukum Polres Wajo, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo, IPDA Fajri ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya truk bermuatan material yang tidak menggunakan penutup bak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengotori badan jalan, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, IPDA Fajri bersama personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan menemukan sejumlah truk yang mengangkut pasir dan batu tanpa penutup. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan tindakan berupa teguran simpatik hingga penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
IPDA Fajri mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang agar selalu menggunakan penutup terpal pada muatan.
Hal ini penting untuk mencegah material jatuh ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran para pengemudi angkutan barang semakin meningkat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.



Posting Komentar