WAJO — Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo bersama Unit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang menggegerkan warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Terduga pelaku diketahui berinisial ALIF (17), warga Dadeko, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Pelaku diamankan kurang dari 1x24 jam setelah jasad korban ditemukan di area kebun pada Kamis (14/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan penemuan mayat di Jalan Sepakat, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan di wilayah Kabupaten Luwu,” ujar IPTU Fahrul.
Kasus ini bermula saat seorang warga bernama Syarifuddin menuju kebun milik pamannya dan mencium bau menyengat dari sekitar lokasi. Setelah mencari sumber bau tersebut, saksi menemukan seorang pria dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke Polsek Urban Pitumpanua.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban karena sering mengatakan agar ibu pelaku menceraikan ayah tirinya supaya korban bisa menikahi ibu pelaku.
Karena emosi dan menyimpan dendam, pelaku kemudian mengajak korban ke kebun durian milik pamannya sebelum melakukan aksi brutal tersebut.
“Pelaku mengakui menebas bagian leher korban. Saat korban berbalik, pelaku kembali menebas bagian kepala korban sebanyak satu kali. Setelah korban tersungkur, pelaku kembali menebas bagian betis korban,” jelas IPTU Fahrul.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 11 Pro Max warna putih, satu unit sepeda motor CRF warna hitam, sebilah parang yang digunakan pelaku, switer yang dipakai saat kejadian, serta helm dan goggles milik korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Wajo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (AnthiJoey)






Posting Komentar