Polres Wajo Bantah Amankan 19 Orang yang Disebut Terlibat Passobis




WAJO — Polres Wajo membantah pemberitaan yang menyebutkan 19 orang diduga terlibat aktivitas passobis diamankan polisi di wilayah hukum Polres Wajo pada Rabu (12/8/2026).

Kasi Humas Polres Wajo Iptu Kaomi, menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Polres Wajo tidak pernah melakukan pengamanan terhadap 19 orang sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

“Kami perlu meluruskan bahwa Polres Wajo tidak pernah melakukan pengamanan terhadap 19 orang sebagaimana diberitakan. Kami juga tidak melakukan pelepasan terhadap 19 orang tersebut maupun pengembalian kendaraan yang disebut sebagai barang bukti,” ujar Kaomi.

Ia mengatakan, klarifikasi tersebut disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat, khususnya mengenai keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa yang diberitakan.

Menurut Kaomi, kepolisian terbuka terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan siap memberikan klarifikasi apabila terdapat pemberitaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Apabila ada informasi terkait dugaan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat, silakan disampaikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan sesuai prosedur,” katanya.

Polres Wajo menegaskan bahwa setiap pelaksanaan tugas kepolisian dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengajak media dan masyarakat bersama-sama menjaga kualitas informasi publik. Verifikasi dan konfirmasi dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

Klarifikasi Polres Wajo ini sekaligus menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengamanan terhadap 19 orang yang disebut dalam pemberitaan, tidak melakukan pelepasan terhadap mereka, serta tidak melakukan pengembalian kendaraan yang disebut sebagai barang bukti.

Polres Wajo berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai fakta.

Post a Comment

أحدث أقدم