Gembok Gardu PLN Dirusak, Kabel Tembaga Dibawa Kabur, Kerugian Rp30 Juta





WAJO — Kabel listrik berbahan tembaga milik PLN menjadi sasaran pencurian di wilayah Desa Arajang dan Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Aksi pencurian tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian material bagi pihak PLN, tetapi juga berdampak terhadap pasokan listrik masyarakat. Sejumlah warga sempat mengeluhkan aliran listrik di rumah mereka tidak menyala.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku diduga memanfaatkan situasi malam hari untuk menjalankan aksinya.




Berdasarkan hasil pengecekan awal, pelaku terlebih dahulu merusak gembok gardu atau boks panel tempat trafo menggunakan tang pemotong. Setelah gembok berhasil dibuka, pelaku kemudian memotong kabel jenis NYY berbahan tembaga yang terpasang dari trafo menuju panel.

Kabel yang telah dipotong tersebut kemudian dibawa kabur. Panjang dan jumlah kabel yang hilang masih dalam pendataan pihak PLN.

Akibat kejadian itu, PLN diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Aksi pencurian baru diketahui setelah adanya pengaduan dari masyarakat mengenai gangguan aliran listrik. Petugas PLN yang menerima laporan kemudian segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.


Saat tiba di lokasi, petugas menemukan kondisi boks panel telah mengalami kerusakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kabel tembaga yang sebelumnya terpasang dari trafo menuju panel sudah tidak ada.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Gilireng Aiptu Dudy Haryawan bersama personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi melakukan pengecekan terhadap kondisi gardu, boks panel dan bagian jaringan listrik yang mengalami kerusakan.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari pihak PLN dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Sejumlah informasi di sekitar lokasi turut didalami untuk mengungkap identitas pelaku.

Kapolsek Gilireng AKP Bahri mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan pencurian tersebut dengan melakukan pengecekan di lokasi.

"Personel sudah mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan awal. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku yang mengambil kabel tersebut," ujar AKP Bahri.

Ia mengatakan, pencurian kabel listrik merupakan tindakan yang dapat menimbulkan dampak cukup luas karena selain merugikan pihak PLN, juga berpotensi mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum, khususnya jaringan listrik PLN. Jika melihat orang atau kendaraan yang mencurigakan di sekitar gardu dan jaringan listrik, segera laporkan kepada kepolisian," katanya.

Menurut AKP Bahri, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat membantu petugas dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau informasi lain yang dapat menjadi petunjuk penyelidikan.

Pelapor dalam kejadian tersebut adalah SR (29), karyawan Kantor Pelayanan PLN Gilireng. Sementara saksi yakni SP (37), yang juga merupakan karyawan Kantor Pelayanan PLN Gilireng.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian kabel tembaga tersebut.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas mencurigakan, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (AJ)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama