Target Pajak Dikoreksi, Bupati Wajo Buka Strategi PAD dan Masa Depan Wajo Energi Jaya



WAJO — Bupati Wajo H. Andi Rosman membeberkan sejumlah strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menjelaskan rencana pembenahan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Wajo Energi Jaya.

Hal itu disampaikan Andi Rosman saat menghadiri Rapat Paripurna VI, Pembicaraan Tingkat I DPRD Kabupaten Wajo, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung DPRD Wajo, Selasa (15/9/2026) malam.

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo atas pemandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah.



Ketiga Ranperda itu meliputi Rancangan APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2027, perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wajo Energi Jaya.

Andi Rosman terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, masukan dan saran yang diberikan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem mengenai penurunan target pajak daerah, Andi Rosman mengatakan penyesuaian dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap realisasi penerimaan tahun berjalan.



Salah satu yang menjadi perhatian adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa tenaga listrik. Pada 2026, sektor tersebut ditargetkan memberikan peningkatan penerimaan sekitar Rp5 miliar.

Namun, berdasarkan evaluasi sementara, pertumbuhan penerimaan diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar.

"Karena itu, target tahun 2027 disesuaikan dengan potensi penerimaan yang realistis," kata Andi Rosman.



Meski target disesuaikan, Pemkab Wajo memastikan upaya meningkatkan PAD tetap berjalan. Salah satunya melalui digitalisasi dan intensifikasi pemungutan pajak daerah.

Andi Rosman menyebut pemerintah menargetkan pembayaran pajak daerah melalui QRIS dan kanal digital mencapai 70 persen bagi wajib pajak restoran dan hotel kategori mikro-menengah pada 2027.

"Ini menjadi salah satu langkah yang direncanakan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah," ujarnya.



Terkait perubahan Perda PDRD, pemerintah daerah akan mempertimbangkan peningkatan PAD tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Andi Rosman menegaskan setiap perubahan yang menyangkut objek, subjek, tarif dasar pengenaan maupun mekanisme pemungutan pajak dan retribusi akan didasarkan pada kajian yang tepat.

Selain itu, Pemkab Wajo akan memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), memperbaiki kualitas basis data pajak dan retribusi serta memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat potensi PAD yang selama ini belum optimal bisa teridentifikasi dan dikelola secara lebih efektif.

Wajo Energi Jaya Tak Sekadar Ganti Bentuk

Sementara itu, sorotan lain dalam jawaban Bupati berkaitan dengan rencana perubahan bentuk hukum Wajo Energi Jaya menjadi Perseroda.

Andi Rosman menegaskan perubahan status tersebut bukan sekadar pergantian bentuk badan hukum. Pemerintah daerah justru menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembenahan perusahaan secara menyeluruh.

Sebelum pengalihan aset dan kewajiban dilakukan, seluruh utang, kewajiban kepada pihak ketiga serta perkara hukum yang masih berjalan akan diidentifikasi dan diverifikasi melalui proses due diligence.

Proses tersebut, kata dia, akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga memastikan pengelolaan aset dan keuangan daerah tetap terlindungi. APBD, kata Andi Rosman, tidak boleh menjadi sumber pembiayaan perusahaan tanpa batas.

Ke depan, Wajo Energi Jaya diarahkan memiliki business plan yang realistis, jajaran pengurus profesional, tata kelola yang kuat, target kinerja yang jelas serta kontribusi terhadap PAD yang dapat diukur.

Menutup penyampaiannya, Andi Rosman berharap pembahasan ketiga Ranperda tersebut menghasilkan regulasi yang berkualitas dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Harapan kami terhadap dukungan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat," tutupnya.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama