WAJO— Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi PAN, Ir. Sudirman Meru, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor PAN, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe.
Ratusan warga dari berbagai kelurahan hadir dan memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan langsung sejumlah persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dasar.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Wajo yang membidangi pembangunan, Sudirman Meru menerima beragam usulan, mulai dari perbaikan jalan dan drainase, sanitasi lingkungan, program bedah rumah, pemasangan lampu penerangan jalan, hingga peningkatan layanan air bersih PDAM.
Dalam sambutannya, Sudirman Meru menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk tahun anggaran 2027. Menurut dia, pembangunan di Kabupaten Wajo harus disusun secara bertahap dengan pendekatan bottom-up.
“Pemerintah daerah menyusun perencanaan melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten. Di sisi lain, DPRD menjalankan fungsi serupa melalui reses. Tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodasi dalam Musrenbang,” ujar Sudirman.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi warga dapat langsung disesuaikan dengan program teknis pemerintah daerah. Hal itu tercermin dari kehadiran perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) dalam kegiatan tersebut.
Sudirman menambahkan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo secara serentak melaksanakan reses mulai hari ini hingga Kamis mendatang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan mendesak masyarakat di setiap daerah pemilihan tidak terlewatkan dalam perencanaan pembangunan.
“Jika ada kebutuhan di lingkungan masyarakat yang belum masuk dalam usulan formal, maka reses menjadi ruang untuk menyampaikannya. DPRD hadir untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat direalisasikan pada tahun 2027,” katanya.
Kegiatan reses berlangsung interaktif. Selain menyampaikan aspirasi, warga juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penganggaran daerah yang sedang berjalan untuk tahun 2026 serta tahapan perencanaan program pembangunan tahun 2027.


Posting Komentar